Minggu, 18 Desember 2011

KONSEP DASAR PNPM MANDIRI PERDESAAN

Fenomena Kemiskinaan
Kemiskinan seolah menjadi momok yang terus membelenggu masyarakat sejak lama. Ada banyak faktor penyebab dimana satu dengan yang lainnya saling terkait. Tingkat pendidikan yang rendah dan infrastruktur yang minim dikatakan memberi andil besar penyebab kemiskinan ini. Disisi lain potensi besar yang dimiliki oleh desa seolah belum belum cukup mengangkat kehidupan masyarakat dari lembah keterbasan. Dukungan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan yang terbatas menambah beban hidup masyarakat.
Fenomena kemiskinan ini oleh sebagian elemen masyarakat bahkan menjadikannya sebagai alasan untuk mengkritik pemerintah yang dikatakan seolah lalai, gagal atau apalah namanya. Tentu adalah sikap bijaksana atas kritikan tersebut tetapi tidak 100% juga kalau mengatakan pemerintah tidak peduli terhadap permasalahan ini.
Ada banyak program yang telah diluncurkan oleh pemerintah dalam menjawab permasalahan tersebut baik yang dikelola oleh lingkup departemen maupun program yang langsung pengelolaannya diserahkan kepada masyarkat dengan sistem swakelola.

Konsep PNPM Mandiri Perdesaan
Berangkat dari komplesitas permasalahan tersebut, Pemerintah telah menelurkan beragam program dimana salah satunya adalah PNPM Mandiri Perdesaan. PNPM MPd sebagai program pemberdayaan terbesar di Indonesia lahir atas dasar keprihatin atas masalah kemiskinan di Indonesia.
Semenjak diberlakukannya program PNPM Mandiri dari tahun 2003 yang dulunya bernama PPK yang kemudian diperluas menjadi PNPM secara nasional sejak tahun 2007 memiliki visi tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Kemandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan. Misi PNPM Mandiri Perdesaan adalah: (1) peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya; (2) pelembagaan sistem pembangunan partisipatif; (3) pengefektifan fungsi dan peran pemerintahan lokal; (4) peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat; (5) pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan.

Dalam rangka mencapai visi dan misi PNPM Mandiri Perdesaan, strategi yang dikembangkan PNPM Mandiri Perdesaan yaitu menjadikan masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran, menguatkan sistem pembangunan partisipatif, serta mengembangkan kelembagaan kerja sama antar desa. Berdasarkan visi, misi, dan strategi yang dikembangkan, maka PNPM Mandiri Perdesaan lebih menekankan pentingnya pemberdayaan sebagai pendekatan yang dipilih. Melalui PNPM Mandiri Perdesaan diharapkan masyarakat dapat menuntaskan tahapan pemberdayaan yaitu tercapainya kemandirian dan keberlanjutan, setelah tahapan pembelajaran dilakukan melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK).


Tujuan PNPM Mandiri Perdesaan

Tujuan Umum PNPM Mandiri Perdesaan adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.

Tujuan khususnya meliputi:
a. Meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan atau kelompok perempuan, dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian pembangunan
b. Melembagakan pengelolaan pembangunan partisipatif dengan mendayagunakan sumber daya lokal
c. Mengembangkan kapasitas pemerintahan desa dalam memfasilitasi pengelolaan pembangunan partisipatif
d. Menyediakan prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi yang diprioritaskan oleh masyarakat
e. Melembagakan pengelolaan dana bergulir
f. Mendorong terbentuk dan berkembangnya kerjasama antar desa
g. Mengembangkan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan perdesaan


Prinsip Dasar PNPM MPd
Sesuai dengan Pedoman Umum, PNPM Mandiri Perdesaan mempunyai prinsip atau nilai-nilai dasar yang selalu menjadi landasan atau acuan dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan yang akan diambil dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan. Nilai-nilai dasar tersebut diyakini mampu mendorong terwujudnya tujuan PNPM Mandiri Perdesaan. Prinsip-prinsip itu meliputi:
1. Bertumpu pada pembangunan manusia
2. Otonomi
3. Desentralisasi
4. Berorientasi pada masyarakat miskin
5. Partisipasi
6. Kesetaraan dan keadilan gender
7. Demokratis
8. Transparansi dan Akuntabel
9. Prioritas
10. Keberlanjutan

Ketentuan Dasar PNPM MPd

Kegiatan yang akan dibiayai melalui dana BLM diutamakan untuk kegiatan yang memenuhi kriteria:

a. Lebih bermanfaat bagi masyarakat miskin atau rumah tangga miskin
b. Berdampak langsung dalam peningkatan kesejahteraan
c. Dapat dikerjakan oleh masyarakat
d. Didukung oleh sumber daya yang ada
e. Memiliki potensi berkembang dan berkelanjutan

Jenis-jenis kegiatan yang dibiayai melalui BLM PNPM Mandiri Perdesaan adalah sebagai berikut :
a. Kegiatan pembangunan atau perbaikan prasarana sarana dasar yang dapat memberikan manfaat jangka pendek maupun jangka panjang secara ekonomi bagi masyarakat miskin atau rumah tangga miskin
b. Kegiatan peningkatan bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan, termasuk kegiatan pelatihan pengembangan ketrampilan masyarakat (pendidikan nonformal)
c. Kegiatan peningkatan kapasitas/ketrampilan kelompok usaha ekonomi terutama bagi kelompok usaha yang berkaitan dengan produksi berbasis sumber daya lokal (tidak termasuk penambahan modal)
d. Penambahan permodalan simpan pinjam untuk Kelompok Perempuan (SPP)
Satu hal yang penting adalah bahwa pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui PNPM MPd harus didukung dengan swadaya sebagai wujud partisipasi dan kepedulian masyarakat atas pembangunan di desanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar