Selasa, 10 Januari 2012

INTEGRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

Permasalahan Pembangunan Perdesaan

Pendanaan adalah menjadi masalah klasik pembangunan desa. Perencanaan pembangunan melalui sistem bottom up seringkali berakhir pada sebuah dokumen tanpa ada kejelasan realisasi pendanaan. Sumber-sumber pendanaan rutin yang ada di tingkat desa terbatas pada Alokasi Dana Desa (ADD) dengan alokasi yang masih minim sehingga tidak mampu meng-cover ragam usulan yang ada sedangkan disisi lain sumber pendanaan yang berasal APBD II, APBD I maupun APBN seringkali tidak jelas kapan, berapa, dimana dan bagaimana.


PNPM Mandiri Perdesaan Menjadi Alternatif Pendanaan Pembangunan Perdesaan

Beranjak dari persoalan tersebut, pada tahun 2003 Pemerintah memberikan ‘obat penenang’ atas kegundahan pemerintah desa melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Program ini berbasis di kecamatan dengan maksud memberikan akses yang lebih dekat kepada masyarakat dengan sumber pendanaan.
Konsep dan metode yang telah dikembangkan oleh PPK dinilai cukup berhasil sehingga pada tahun 2007, Pemerintah memberikan ‘dosis’ tambahan yakni menjadi PNPM Mandiri Perdesaan yang berlaku secara nasional dimana pada awalnya PPK sebagai cikal bakal PNPM hanya diperuntukkan untuk beberapa kecamatan di beberapa provinsi saja.

Integrasi Perencanaan Pembangunan Perdesaan

Meskipun ‘obat penenang’ tersebut telah ditambah dosisnya ternyata ‘penyakit’ tidak serta merta ‘sembuh’. Muncul ‘komplikasi’ baru yaitu tumpah tindih pendanaan kegiatan. Hal ini disebabkan oleh ‘tidak akurnya sistem perencanaan’ dimana PNPM Mandiri Perdesaan memberikan ‘resep’ yang dikembangkan melalui metodenya sendiri sedangkan disisi berbeda terdapat mekanisme reguler yaitu musrenbang.
Kedua ‘resep’ (baca: metode perencanaan) tersebut jika disimak melalui mekanismenya dilakukan melalui sistem perencanaan yang sama yaitu dilakukan melalui pendekatan partisipatif mulai dari basis terendah (tingkat dusun) sampai dengan level tertinggi (nasional).
Dualisme ‘dokter’ melalui ‘diagnosa’ yang sama seringkali menyebabkan dua resep diberikan untuk penyakit yang sama dalam artian seringkali terdapat 2 sumber pendanaan untuk jenis kegiatan yang sama.
Berangkat dari dualisme tersebut, sejak tahu 2009 mulai dikembangkan konsep integrasi perencanaan. Tentang konsep integrasi ini secara sederhana dapat dijelaskan bahwa PNPM MP tetap berjalan melalui koridor tetapnya tetapi terdapat dua koridor yang harus dilalui secara bersama-sama yaitu koridor 1 (Musrenbang Desa) dan koridor 2 (Musrenbang Kecamatan).
Dengan demikian integrasi perencanaan pembangunan ini diharapkan menjadi titik temu ‘2 dokter’ sehingga tidak terjadi ‘2 resep untuk penyakit yang sama.
(Penulis : Shaeful)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar