Penggunaan Kayu untuk Bangunan
Sejalan dengan pembangunan prasarana fisik yang terus
menerus dilaksanakan, pengkajian dan penelitian masalah bahan
bangunan masih terus dilakukan. Oleh karena itu masih selalu dicari dan
diusahakan pemakaian jenis bahan bangunan dan model struktur
yang ekonomis, mudah diperoleh, mudah pengerjaannya,
mencukupi kebutuhan/kekuatan struktur dengan biaya yang relatif murah.
Kayu merupakan salah satu bahan bangunan yang banyak dijumpai,
sering dipakai dan relatif mudah untuk mendapatkannya. Berat jenis kayu
lebih ringan bila dibanding baja ataupun beton, selain itu kayu juga mudah
dalam pengerjaannya. Ditinjau dari segi struktur, kayu cukup baik dalam
menahan gaya tarik, tekan dan lentur. Ditinjau dari segi arsitektur,
bangunan kayu mempunyai nilai estetika yang tinggi. Sebagai bahan
bangunan yang dapat dibudidayakan (‘’renewable’’), kayu menjadi bahan
bangunan yang relatiif ekonomis.
Pada pembangunan prasarana fisik, kayu sebagai unsur bahan bangunan
turut memegang peranan penting. Salah satu usaha yang dapat dilakukan
untuk menghemat penggunaan kayu sebagai bahan bangunan dan
mengatasi keterbatasan ukuran kayu yang ada di pasaran, maka
dilakukan kombinasi antara kayu dan beton dalam satu kesatuan struktur
komposit.
Klasifikasi Kayu
Penggolongan kayu dapat ditinjau dari aspek fisik, mekanik
dan keawetan. Secara fisik terdapat klasifikasi kayu lunak dan kayu keras.
Kayu keras biasanya memiliki berat satuan (berat jenis) lebih tinggi dari
kayu lunak. Klasifikasi fisik lain adalah terkait dengan kelurusan dan mutu
muka kayu. Terdapat mutu kayu di perdagangan A, B dan C yang
merupakan penggolongan kayu secara visual terkait dengan kualitas
muka (cacat atau tidak) arah-pola serat dan kelurusan batang. Kadang
klasifikasi ini menerangkan kadar air dari produk kayu.
Kayu mutu A
− Kering udara < 15 %
− Besar mata kayu maksimum 1/6 lebar kecil tampang / 3,5 cm
− Tak boleh mengandung kayu gubal lebih dari 1/10 tinggi balok
− Miring arah serat maksimum adalah 1/7
− Retak arah radial maksimum 1/3 tebal dan arah lingkaran tumbuh
1/4 tebal kayu
Kayu mutu B
− Kering udara 15%-30%
− Besar mata kayu maksimum 1/4 lebar kecil tampang / 5 cm
− Tak boleh mengandung kayu gubal lebih dari 1/10 tinggi balok
− Miring arah serat maksimum adalah 1/10
− Retak arah radial maksimum ¼ tebal dan arah lingkaran tumbuh
1/5 tebal kayu
Konsekuensi dari kelas visual B harus memperhitungkan reduksi kekuatan
dari mutu A dengan faktor pengali sebesar 0.75 (PKKI, 1961, pasal 5)
A. Klas Kuat Kayu adalah daya tahan kayu terhadap kekuatan mekanis
dari luar, antara lain : daya dukung, daya tarik, daya tahan
dan sebagainya.
Angka kekuatan kayu dinyatakan dapan besaran tegangan, gaya yang dapat diterima per satuan luas. Terhadap arah serat, terdapat kekuatan kayu sejajar (//) serat dan kekuatan kayu tegak lurus (⊥) serat yang masing - masing memilki besaran yang berbeda. Terdapat pula dua macam besaran tegangan kayu, tegangan absolute / uji lab dan tegangan ijin untuk perancangan konstruksi. Tegangan ijin tersebut telah memperhitungkan angka keamanan sebesar 5 - 10. Dalam buku Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia (PKKI - NI - 5) tahun 1961, kayu di Indonesia diklasifikasikan ke dalam kelas kuat I (yang paling kuat), II, III, IV (paling lemah). Tabel 8.1, menunjukkan kelas berat jenis kayu dan besaran kuat kayu.
B. Klas Awet Kayu adalah daya tahan kayu terhadap serangan hama
yaitu serangga dan jamur.
Kayu dikategorikan ke dalam beberapa kelas awet.
1. Kelas awet I (sangat awet), misal: kayu Jati, Sonokeling
2. Kelas awet II (awet), misal: kayu Merbau, Mahoni
3. Kelas awet III (kurang awet), misal: kayu Karet, Pinus
4. Kelas awet IV (tidak awet), misal: kayu Albasia
5. Kelas awet V (sangat tidak awet)
Berdasarkan pemakaian, kondisinya dan perlakuannya, kayu dibedakan atas kelas awet I (yang paling awet) – V (yang paling tidak awet). Kondisi kayu dimaksud adalah lingkungan/tempat kayu digunakan sebagai batang struktur. Sedangkan perlakuan meliputi pelapisan/tindakan lain agar kayu terhindar/terlindungi dari kadar air dan ancaman serangga. Tabel kelas awet dan kondisinya dapat dikemukakan dalam Tabel 8.2.
Jumat, 13 Januari 2012
Klas Kayu untuk Bangunan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar